UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama

Abdul Azis, S.Sos.

Tentang Kami

UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Odah Bersama merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan memiliki tugas melaksanakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan, perawatan, pembinaan, dan pemberdayaan sosial. Saat ini UPTD PRSPD Odah Bersama dipimpin oleh Kepala UPTD PRSPD, Abdul Azis, S.Sos.

PRSPD Odah Bersama hadir sebagai pusat layanan rehabilitasi sosial yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan keberfungsian sosial penyandang disabilitas agar mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, PRSPD Odah Bersama terus berupaya memberikan pelayanan sosial yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.


Visi

“Terwujudnya penyandang disabilitas yang mandiri, berdaya, sejahtera, dan berfungsi sosial secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat.”

Misi

  1. Menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial yang profesional dan berkualitas.
  2. Meningkatkan kemampuan fisik, mental, sosial, dan keterampilan penyandang disabilitas.
  3. Memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat.
  4. Mendorong kemandirian dan pemberdayaan sosial penyandang disabilitas.
  5. Mengembangkan kemitraan dengan keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga terkait dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas.

Motto Pelayanan

“Bersama Mewujudkan Kemandirian dan Kesetaraan.”


Tugas Pokok

Melaksanakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas melalui kegiatan asesmen, pembinaan, bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, perlindungan sosial, dan reintegrasi sosial guna meningkatkan keberfungsian sosial penerima manfaat.


Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, PRSPD Odah Bersama menyelenggarakan fungsi:

  • Penyusunan program dan rencana kerja pelayanan rehabilitasi sosial.
  • Pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
  • Pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial.
  • Pelaksanaan bimbingan fisik, mental, sosial, dan spiritual.
  • Pelaksanaan pelatihan keterampilan dan pemberdayaan sosial.
  • Pelaksanaan pendampingan psikososial.
  • Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelayanan.
  • Pelaksanaan reintegrasi sosial dan terminasi layanan.

Sasaran Pelayanan

Sasaran pelayanan PRSPD Odah Bersama meliputi:

  • Penyandang disabilitas fisik.
  • Penyandang disabilitas sensorik.
  • Penyandang disabilitas intelektual.
  • Penyandang disabilitas mental.
  • Penyandang disabilitas ganda sesuai kriteria pelayanan yang berlaku.

Program dan Layanan

1. Asesmen Sosial

Pelaksanaan identifikasi dan penilaian kondisi penerima manfaat untuk menentukan kebutuhan pelayanan yang tepat.

2. Rehabilitasi Sosial

Pelayanan yang bertujuan memulihkan dan mengembangkan kemampuan sosial penerima manfaat.

3. Bimbingan Fisik dan Kesehatan

Pelayanan kesehatan dasar, olahraga, dan pembinaan kebugaran fisik.

4. Bimbingan Mental dan Spiritual

Pembinaan karakter, keagamaan, motivasi, dan penguatan mental.

5. Bimbingan Sosial

Pengembangan kemampuan berinteraksi dan beradaptasi dalam lingkungan sosial.

6. Pelatihan Keterampilan

Pelatihan yang disesuaikan dengan minat dan potensi penerima manfaat guna mendukung kemandirian ekonomi.

7. Pendampingan Psikososial

Pendampingan individu maupun kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis dan sosial.

8. Reintegrasi Sosial

Persiapan penerima manfaat untuk kembali ke keluarga dan masyarakat secara mandiri.


Nilai-Nilai Pelayanan

Profesional

Memberikan pelayanan sesuai standar dan kompetensi yang dimiliki.

Humanis

Mengedepankan rasa hormat, empati, dan kepedulian kepada penerima manfaat.

Inklusif

Menjamin kesetaraan akses dan kesempatan bagi seluruh penyandang disabilitas.

Akuntabel

Menyelenggarakan pelayanan secara transparan dan bertanggung jawab.

Responsif

Cepat dan tepat dalam memenuhi kebutuhan penerima manfaat.


Struktur Organisasi

Struktur organisasi UPTD PRSPD Odah Bersama terdiri dari:

  • Kepala UPTD
  • Subbagian Tata Usaha
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari pekerja sosial, penyuluh sosial, psikolog, tenaga kesehatan, instruktur keterampilan, dan tenaga pendukung lainnya.


Sarana dan Prasarana

Dalam mendukung pelayanan rehabilitasi sosial, PRSPD Odah Bersama dilengkapi dengan:

  • Gedung perkantoran.
  • Asrama penerima manfaat.
  • Ruang asesmen dan konseling.
  • Ruang keterampilan.
  • Ruang pelayanan kesehatan.
  • Ruang kegiatan sosial dan pembinaan.
  • Aula serbaguna.
  • Sarana ibadah.
  • Sarana olahraga dan rekreasi.
  • Kendaraan operasional pelayanan.



Alamat

"Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Odah Bersama"
Jl. Rapak Indah, Gang Risqi, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243.


Maklumat Pelayanan

“Kami siap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang cepat, tepat, profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi demi terwujudnya penyandang disabilitas yang mandiri, berdaya, dan sejahtera.”


Komitmen Kami

UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama berkomitmen menjadi lembaga pelayanan sosial yang unggul dalam mewujudkan penyandang disabilitas yang mandiri, produktif, dan berdaya saing melalui pelayanan rehabilitasi sosial yang berkualitas serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Melalui semangat kebersamaan sebagaimana makna “Odah Bersama”, kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat apabila memperoleh kesempatan, dukungan, dan pelayanan yang tepat.