Bidang Linjamsos
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) merupakan salah satu bidang pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi di bidang perlindungan sosial serta jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bidang Linjamsos berperan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kerentanan sosial akibat bencana alam, bencana sosial, maupun kondisi sosial ekonomi lainnya. Selain itu, bidang ini juga melaksanakan koordinasi penyelenggaraan berbagai program jaminan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial membina serta mengoordinasikan berbagai program strategis, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Bidang Linjamsos berperan dalam melakukan koordinasi, pembinaan, monitoring, serta evaluasi pelaksanaan PKH di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur agar program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Taruna Siaga Bencana (TAGANA)
Taruna Siaga Bencana (TAGANA) adalah kelompok relawan sosial yang memiliki kepedulian dan kemampuan dalam penanggulangan bencana. TAGANA berperan aktif dalam kesiapsiagaan, mitigasi, evakuasi, pelayanan di dapur umum, distribusi logistik, layanan psikososial, hingga pemulihan pascabencana. Bidang Linjamsos melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas, serta koordinasi terhadap TAGANA di seluruh wilayah Kalimantan Timur agar selalu siap memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan mitra kerja Dinas Sosial yang bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. TKSK berperan sebagai fasilitator, pendamping, penghubung, serta pelapor berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Melalui pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Bidang Linjamsos, TKSK diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antara pemerintah, pendamping sosial, relawan, dan berbagai pemangku kepentingan, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berkelanjutan dalam upaya melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

Di bawah kepemimpinan Achmad Rasyidi, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat sasaran, profesional, dan responsif terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial berupaya mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

