Bidang FM
Bidang Penanganan Fakir Miskin

Bidang Penanganan Fakir Miskin merupakan salah satu unsur pelaksana pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, serta pelaksanaan program penanganan fakir miskin sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Bidang Penanganan Fakir Miskin berperan dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan melalui penyelenggaraan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar. Pelaksanaan program dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Penanganan Fakir Miskin menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang meliputi pendataan, verifikasi, dan validasi data masyarakat miskin, koordinasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), fasilitasi pelaksanaan program bantuan sosial, pemantauan dan evaluasi penyaluran bantuan, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan kebijakan penanganan kemiskinan.Selain itu, Bidang Penanganan Fakir Miskin juga melaksanakan pembinaan dan fasilitasi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat miskin. Melalui program tersebut, masyarakat didorong untuk mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, memperkuat kemandirian ekonomi, dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Dalam mendukung pelaksanaan program, Bidang Penanganan Fakir Miskin menjalin sinergi dengan kementerian/lembaga, perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, lembaga sosial, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan program penanganan kemiskinan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.Sebagai bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Bidang Penanganan Fakir Miskin terus berupaya meningkatkan kualitas data, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengembangkan inovasi pelayanan agar pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.Dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, profesional, akuntabel, kolaboratif, dan berkeadilan, Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mendukung terwujudnya masyarakat Kalimantan Timur yang lebih sejahtera melalui penanganan kemiskinan yang terpadu, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.
