Bidang Dayasos
Bidang Pemberdayaan Sosial

Bidang Pemberdayaan Sosial merupakan salah satu unsur pelaksana pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, serta penyelenggaraan program pemberdayaan sosial sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Bidang Pemberdayaan Sosial berperan dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat kelembagaan sosial, serta mengembangkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui berbagai program pemberdayaan, bidang ini berupaya membangun kemandirian masyarakat, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Pemberdayaan Sosial menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang meliputi pembinaan dan penguatan Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial (K2KS), serta pengembangan kemitraan dengan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, bidang ini juga melaksanakan pembinaan terhadap berbagai unsur Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebagai bagian dari penguatan jaringan pelayanan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur.
Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial aktif membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, organisasi sosial, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi landasan dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan terhadap Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial berupaya menciptakan masyarakat yang mandiri, peduli, dan memiliki semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial. Keberadaan PSKS menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial yang lebih efektif, inklusif, dan tepat sasaran.
Dengan mengedepankan prinsip profesional, kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan, Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen memperkuat peran masyarakat dan kelembagaan sosial sebagai pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.
