Bidang Rehabsos
Profil Bidang Rehabilitasi Sosial

Bidang Rehabilitasi Sosial merupakan salah satu unsur pelaksana pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, serta penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Bidang Rehabilitasi Sosial berperan dalam mengembalikan, mempertahankan, dan mengembangkan kemampuan sosial individu, keluarga, maupun kelompok yang mengalami hambatan fungsi sosial agar mampu menjalankan kehidupan secara wajar, mandiri, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bidang Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan berbagai program rehabilitasi sosial yang mencakup pelayanan bagi anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui pembinaan, bimbingan sosial, bimbingan mental dan spiritual, pelatihan keterampilan, pemberdayaan, serta penguatan fungsi sosial penerima manfaat.Selain melaksanakan pembinaan terhadap penerima manfaat, Bidang Rehabilitasi Sosial juga melakukan pembinaan teknis, monitoring, evaluasi, dan koordinasi terhadap enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, yaitu UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Harapan Mulia (PRSTS HM), UPTD Panti Sosial Bina Anak Remaja Terampil (PSBART), UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH), UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas (PRSPD) Odah Bersama, UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD), dan UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri (PSTWNP). Pembinaan ini bertujuan memastikan pelayanan rehabilitasi sosial berjalan sesuai standar, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat.
Di bawah kepemimpinan Doni Julfiansyah, Bidang Rehabilitasi Sosial terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan program pembinaan yang inovatif, serta kolaborasi dengan kementerian, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi sosial, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.Dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, inklusif, dan berkelanjutan, Bidang Rehabilitasi Sosial berupaya mewujudkan pelayanan rehabilitasi yang mampu meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, serta keberfungsian sosial para penerima manfaat sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalimantan Timur.
