Sekretariat
Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur

Sekretariat merupakan unsur pelayanan administrasi pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang mempunyai peran strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Sekretariat bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, pengelolaan aset, ketatausahaan, serta pelayanan umum guna menunjang tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam menjalankan tugasnya, Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris Dinas yang bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan administratif di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur serta memastikan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Sebagai unsur pendukung utama organisasi, Sekretariat memiliki peran penting dalam menyusun perencanaan program dan anggaran, mengelola administrasi keuangan, pembinaan aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan persuratan, pengarsipan, serta penyediaan sarana dan prasarana perkantoran. Selain itu, Sekretariat juga melaksanakan koordinasi penyusunan laporan kinerja, pelaporan keuangan, pengelolaan informasi publik, pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta pelayanan administrasi kepada seluruh bidang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekretariat didukung oleh beberapa subbagian yang saling bersinergi, yaitu:Subbagian Perencanaan Program, yang bertugas mengoordinasikan penyusunan rencana strategis, rencana kerja, penganggaran, monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja perangkat daerah.
Subbagian Keuangan, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi keuangan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Subbagian Umum, yang melaksanakan urusan ketatausahaan, kepegawaian, rumah tangga kantor, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan administrasi, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung operasional Dinas.
Melalui koordinasi yang terpadu dan tata kelola yang profesional, Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkualitas sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Sekretariat menjadi penggerak utama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
