Khairul Saleh Jabat Plt Kadis Sosial Kaltim

SAMARINDA -Kekosongan kursi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim pasca purna tugasnya Dr. Ir. H. Budi Pranowo, MM, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2018 lalu untuk sementara dipastikan akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), yang mana berdasarkan Surat Perintah Nomor 821.2/III.2-2845/TUUA/BKD/2018 tertanggal 1 Agustus 2018 yang ditandatangani Gubernur Kaltim Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak, secara resmi memerintahkan Drs. H. Khairul Saleh, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, ditunjuk sebagai Plt Kadis Sosial Kaltim dan diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk  mengambil keputusan/tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

“Dalam melaksanakan tugasnya agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang  berlaku dan senantiasa melaporkannya kepada Gubernur Kaltim, masa penugasan sebagai Plt akan berakhir pada saat ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian petikan isi Surat Perintah Gubernur Kaltim perihal penugasan Khairul Saleh sebagai Plt Kadis Sosial Kaltim.

Sebagai informasi, Khairul Saleh saat ini memiliki Pangkat/Gol.Ruang Pembina Tk I (IV/b) dan tercatat sebagai pejabat eselon III (Administrator) paling senior di lingkungan Dinas Sosial Kaltim.(hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *