Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin

NAMA            : Saprudin Saida Panda, SH, M.Si

JABATAN        : Pejabat Administrator (Kabid. PFM)

PANGKAT       : Pembina

GOLONGAN   : IV/ a

Bidang Penanganan Fakir Miskin dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Seksi Penanganan Fakir Miskin Daerah Rentan, Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan dan Seksi Pengolahan Data Kemiskinan. Bidang Penanganan Fakir Miskin dibagi 3 Seksi dan masing-masing Seksi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, terdiri atas:

Seksi Penanganan Fakir Miskin Wilayah Pesisir, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:

  • Penanganan penduduk miskin di wilayah rentan (Daerah Pesisir, Pinggiran Hutan dan Sungai, Rel KA, Daerah perbatasan antar kota, Eks daerah Komunitas Adat Terpencil

Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:

  • Penanganan fakir miskin di wilayah perkotaan;
  • Pemberian bantuan dan pemberdayaan fakir miskin di Perkotaan; dan
  • Penyusunan data dan informasi Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan

Seksi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan, dipimpin seorang Kepala Seksi dengan tugas sebagai berikut:

  • Penanganan fakir miskin di wilayah perdesaan;
  • Pemberian bantuan dan pemberdayaan fakir miskin di Perdesaan; dan
  • Penyusunan data dan informasi Seksi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan