“Sekretaris Dinas Sosial Kaltim Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional”

“Sekretaris Dinas Sosial Kaltim Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional”

SAMARINDA – Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Juraidi, menerima kunjungan kerja dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Aji Mirni Mawarni, beserta rombongan, dalam rangka koordinasi dan diskusi strategis terkait penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, dan turut dihadiri oleh para Kepala Bidang serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu fokus utama yang dibahas adalah implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai instrumen penting dalam mendukung kebijakan dan program kesejahteraan sosial yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan, Rabu (6/8/25).

Sekretaris Dinas Sosial menyampaikan bahwa DTSEN merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam membangun sistem data yang terintegrasi dan terpercaya, guna memastikan bahwa program bantuan sosial, pemberdayaan, dan perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Anggota DPD RI, Aji Mirni Mawarni, menyambut baik penerapan DTSEN di daerah dan mendorong sinergi antara pusat dan daerah dalam hal verifikasi, pemutakhiran, serta pemanfaatan data, agar pembangunan kesejahteraan sosial benar-benar menyentuh kelompok rentan dan marginal di masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong perbaikan tata kelola data dan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
(MC/Nn)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + nine =