UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma

KEPALA UPTD PSPAD

NAMA                   : Salawati, S.Sos., M.Si.

JABATAN              : Pejabat Administrator (Kepala UPTD PSPAD)

PANGKAT            : Pembina

GOLONGAN        : IV / a

UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma Samarinda.

Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas dibidang kesejahteraan sosial anak dalam pola perlindungan dan penyantunan dengan susunan.

Fungsi Panti Sosial Perlindungan Anak (PSPA) Dharma penyusunan rencana teknis operasional kesejahteraan sosial anak, pelaksanaan kebijakan teknis operasional kesejahteraan sosial anak, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kesejahteraan sosial anak.

Daya tampung 100  anak dengan struktur  organisasi sebagai berikut :

  • Kepala UPTD, dengan dibantu:
  • Bagian Tata Usaha;
  • Seksi Penyantunan dan Pelayanan;
  • Seksi Pembinaan dan Advokasi;
  • Kelompok Jabatan Fungsional.

LOKASI :