UPTD Panti Sosial Bina Remaja Samarinda
KEPALA UPTD PSBR
NAMA : Suharno, S.Pd, M.Si
JABATAN : Pejabat Administrator (Kepala UPTD PSBR)
PANGKAT : Pembina
GOLONGAN : IV/ b
UPTD Panti Sosial Bina Remaja Samarinda.
Mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas dibidang kesejahteraan sosial remaja terlantar.
Fungsi Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) penyusunan rencana teknis operasional kesejahteraan remaja terlantar, pelaksanaan kebijakan teknis operasional kesejahteraan remaja terlantar, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kesejahteraan remaja terlantar.
Daya tampung sebanyak 200 orang dengan susunan struktur organisasi sebagai berikut :
- Kepala UPTD, dengan dibantu :
- Bangian Tata Usaha;
- Seksi Penyantunan dan Pelayanan;
- Seksi Pembinaan SDM dan Penyaluran;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
SOP PENERIMAAN PANTI SOSIAL BINA REMAJA SAMARINDA
SOP PENGASRAMAAN PANTI SOSIAL BINA REMAJA
SOP PENGASUHAN PANTI SOSIAL BINA REMAJA SAMARINDA
SOP PERMAKANAN PANTI SOSIAL BINA REMAJA SAMARINDA
SOP SDM PANTI SOSIAL BINA REMAJA SAMARINDA
SOP TERMINASI PANTI SOSIAL BINA REMAJA SAMARINDA
LOKASI :