Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin 2019

SAMARINDA –Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin telah menggelar kegiatan `Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019` yang dilaksanakan 12 s/d 14 Maret 2019 bertempat di Hotel Pacifik, Balikpapan.

Kegiatan tersebut dibuka Plt Kadis Sosial Kaltim, Khairul Saleh, didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin, dan Kasi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan, Salawati, pada Rabu (13/3) pagi dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para nara sumber yakni Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Jauhar Effendi, Kabid Penanganan Fakir Miskin, Hertati, serta Staf Penelaah Pengembangan Usaha Bidang Koperasi, Produksi dan Pembiayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim, Hera Nuraini.

“Sesuai ketentuan yang ada saat ini, para penerima bantuan wajib masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT), karena apabila ada penerima bantuan ternyata belum masuk BDT, maka hal itu akan menjadi masalah dikemudian hari saat pelaksanaan audit keuangan baik oleh Irjen Kemsos RI maupun BPK RI, sehingga diharapkan data BDT bisa diupdate secara berkala yakni setahun dua kali sesuai dengan petunjuk Kemsos RI,” papar Khairul Saleh saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kabid Penanganan FM, Hertati, juga mengatakan, bahwa salah satu obyek yang menjadi temuan dalam audit BPK maupun Irjen Kemsos RI  disebutkan bahwa jika terjadi penerima bantuan belum masuk BDT maka hal itu disebut sebagai penyaluran bantuan salah sasaran, sehingga hal itu kedepannya harus menjadi perhatian bersama antara Provinsi dan Kabupaten/kota sehingga tidak terulang lagi menjadi sebuah temuan.

Dalam paparannya, Jauhar Effendi, menyampaikan materi dengan tema `Memberdayakan Fakir Miskin`, dalam kesempatan tersebut Jauhar mengatakan, bahwa ada keterkaitan anara program dana desa dengan program-program Dinas Sosial dalam hal penanganan kemiskinan, sehingga pihaknya berpendapat bahwa dana desa bisa dijadikan alat bantu dalam program-program penanganan fakir miskin khususnya di Kaltim.

Sementara itu, Hera Nuraini, dalam paparannya lebih banyak menyampaikan motivasi-motivasi khususnya bagi para pendamping sosial dengan harapkan mereka semakin termotivasi dan memiliki inovasi-inovasi dalam melakukan pendampingan sosial terhadap fakir miskin dalam pelaksanaan program-program penanganan fakir miskin.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta terdiri dari perwakilan Instansi Sosial Kabupaten/kota se Kaltim, serta para Pendamping Sosial.

Kegiatan yang dikemas melalui metode penyampaian materi dan diskusi tanya jawab tersebut secara resmi ditutup Kabid Penanganan Fakir Miskin, Hertati, pada Rabu (13/3) sore, dengan menghasilkan 10 kesepakatan penanganan program kemiskinan yang ditandatangani bersama perwakilan 10 Kabupaten/kota se Kaltim dan akan dilaksanakan di tahun 2019 ini. (hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *