“Sosialisasi Perkawinan dan Perceraian di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim: Meningkatkan Pemahaman Regulasi bagi ASN”

“Sosialisasi Perkawinan dan Perceraian di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim: Meningkatkan Pemahaman Regulasi bagi ASN”

SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan sosialisasi terkait regulasi perkawinan dan perceraian bagi seluruh pegawai. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, dan diikuti oleh seluruh staf dinas sosial dengan tujuan memperdalam pemahaman terkait aturan hukum yang berlaku dalam konteks perkawinan dan perceraian, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Bertempat di Aula Asran Bulkis Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Senin (9/09/24).

Dalam sambutannya, Andi Muhammad Ishak menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat disiplin serta pemahaman terhadap tanggung jawab hukum di antara para pegawai. “Dengan memahami aturan ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, sekaligus mematuhi norma-norma hukum yang berlaku dalam kehidupan pribadi,” ujar Andi.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Sutarwo, Penelaah Teknis Kebijakan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur, hak, dan kewajiban ASN terkait perkawinan dan perceraian. Sutarwo menyoroti berbagai peraturan teknis dan implikasi hukum yang dapat memengaruhi status kepegawaian, termasuk mekanisme pengajuan izin perkawinan dan perceraian bagi ASN serta sanksi administratif yang dapat dijatuhkan jika aturan tersebut tidak diindahkan.

Acara yang berlangsung dengan interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pegawai Dinas Sosial, sehingga mereka tidak hanya memahami tetapi juga dapat mengimplementasikan regulasi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. (MC/Nn)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *