“Sosialisasi Pengangkatan Anak Antar WNI dan Oleh Orang Tua Tunggal Dinas Sosial Provinsi Kaltim Tahun 2024”

“Sosialisasi Pengangkatan Anak Antar WNI dan Oleh Orang Tua Tunggal Dinas Sosial Provinsi Kaltim Tahun 2024”

SAMARINDA – Telah dilaksanakan acara Sosialisasi Pengangkatan Anak Antar WNI dan Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Tunggal oleh Dinas Sosial Provinsi Kaltim, bertempat di Hotel Puri Senyiur Jl. Ruhui Rahayu 1 No.26, Gn.Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ,Kamis (22/02/24).

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, dengan tujuan untuk memperjelas prosedur dan teknis pelaksanaan izin Pengangkatan Anak Antar WNI dan Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Tunggal. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menyamakan pemahaman antara Dinas Sosial Provinsi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam penanganan Pengangkatan Anak atau Adopsi di Kalimantan Timur.

Kadis Sosial menekankan bahwa adopsi anak harus memenuhi ketentuan yang berlaku, baik itu melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) antar WNI maupun WNI tunggal, maupun Warga Negara Asing (WNA). Proses adopsi melibatkan pembentukan Tim Pertimbangan Perizinan Adopsi Anak dan evaluasi oleh Tim Pekerja Sosial (Peksos) selama 6 bulan guna menilai kelayakan calon orang tua angkat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten/Kota beserta staf yang menangani pengangkatan anak antar WNI dan oleh orang tua tunggal, serta Kepala Bidang Rehabsos dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. (MC/Nana)

.
Foto : Ryan Humas
.

dinsos.kaltimprov.go.id

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + sixteen =