Sosialisasi Napza 2022, AHK: Saya Ingin Anggana Ada Kampung Bebas Narkoba

ANGGANA – Semakin maraknya penyebaran narkotika diseluruh wilayah tanah air memberikan kekhawatiran akan hancurnya generasi penerus pejuang bangsa. Untuk mencegah hal tersebut, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial menggelar kegiatan Sosialisasi Napza Tahun 2022 dalam rangka Membangun Kemampuan dan Ketahanan Diri Masyarakat Dalam Menghadapi Pengaruh Buruk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Meriam, Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara, Senin (13/6/22).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim HM Agus Hari Kesuma (AHK) mengatakan sebagaimana diketahui bahwa Napza ialah Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dikelompokkan menjadi zat/obat-obatan psikoaktif yang banyak dimanfaatkan dan dipergunakan bagi upaya penyembuhan terutama penyakit yang berkaitan dengan pusat saraf. Namun dewasa ini menunjukan peningkatan baik kualitas maupun kuantitas dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Lanjut AHK mengharapkan Kecamatan Anggana mempunyai Kampung yang benar-benar bebas dari narkoba ditengah tingginya kasus narkoba di Indonesia terlebih di Provinsi Kalimantan Timur.

“Saya ingin kampung bebas narkoba ini bisa terwujud di Anggana supaya generasi muda penerus bangsa di Kaltim jangan sampai menggunakan atau menyalahgunakan narkoba karena ini sangat merugikan diri sendiri maupun banyak pihak,” harap AHK.

Dirinya menambahkan dengan melihat situasi seperti ini, AHK menghimbau, untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat terhadap ancaman narkoba, dengan meningkatkan edukasi, meningkatkan peran masyarakat, untuk itulah dibutuhkan deteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba.

“Melalui kegiatan ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder sampai kepada orang tua untuk bisa mengawasi anaknya, jangan sampai terjerat masalah narkoba,” seru AHK.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Doni Julfiansyah yang juga selaku Ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisasi Napza Tahun 2022 dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba terutama pada generasi muda serta memberikan edukasi dan pengenalan jenis-jenis narkoba yang sedang marak berkembang dikalangan masyarakat pada saat ini.

Doni menambahkan, kegiatan Sosialisasi Napza 2022 ini akan dilaksanakan di 3 (tiga) Kab/Kota di Kaltim yaitu, Kec. Anggana (Kukar) yang saat ini sudah dilaksanakan, kemudian Kab. Kutai Timur, dan yang terakhir di Kota Samarinda.

Pada kegiatan tersebut diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, palajar, mahasiswa, hingga guru serta menghadirkan narasumber dari Yayasan Sekata Kalimantan Timur Muhammad Effendi dan Camat Anggana yang diwakili Sekretaris Camat Eka Isnawati.

Turut hadir, perwakilan dari Polsek Anggana, perwakilan dari Danramil Anggana, dan perwakilan dari Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *