SELAMAT ! 17 ASN Dinsos Kaltim Menerima SK Kenaikan Pangkat
SAMARINDA – Sebanyak 17 (tujuh belas) orang ASN di lingkup Dinas Sosial Provinsi Kaltim mendapatkan Kenaikan Pangkat di lingkup Dinas Sosial Prov. Kaltim serta UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Prov. Kaltim.
Ke 17 (tujuh belas) ASN di lingkup Dinas Sosial Kaltim tersebut secara resmi diserahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dalam acara Kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, Jumat (26/3/21) pagi, di Pendopo Odah Etam, Jl Gajah Mada, Samarinda.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS atas pengabdian kepada negara, sehingga perlu diberikan tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar, terhitung mulai periode kenaikan pangkat 1 April 2021.
“Dengan kenaikan pangkat yang diraih ini PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa semakin semangat dan lebih baik lagi kinerjanya dalam melaksanakan tugas-tugas negara. Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat menuju Indonesia Maju,” ucap Isran Noor di Odah Etam.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma mendapatkan penghargaan sebagai PNS Berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim dan Syahrial HB. menerima Keputusan Kenaikan Pangkat oleh Gubernur Kaltim sebagai perwakilan dari Dinas Sosial Prov. Kaltim.
Turut hadir dalam kegiatan yang juga diikuti secara virtual ini, Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Kepala Inspektorat Wilayah Irfan Prananta, dan Kepala Satpol PP Gede Yusa.
Sebagai informasi, ASN Dinas Sosial Prov. Kaltim yang mendapatkan Kenaikan Pangkat (Gol. Ruang) adalah Saprudin Saida Panda (IV/b), Indra Isnaini Putra dan Musa (IV/a), Hilmi Raji (III/d), Marji dan 10 ASN lainnya (II/d), Umar Jija (II/c), dan Syahrial HB. (I/d). (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!