Rekonsiliasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Prov. Kaltim Tahun 2022
‘Rekonsiliasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Prov. Kaltim Tahun 2022’
BALIKPAPAN – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Seksi Jaminan Sosial Keluarga menggelar Kegiatan Rekonsiliasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28 s/d 30 September 2022 tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Hj Norhayati US didampingi Sekretaris Dinsos Kaltim HM Yusuf, di Blue – Sky Hotel Balikpapan, Jl. Letjend Suprapto No. 01 Balikpapan, Rabu (28/09/22) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Hj Norhayati US menyampaikan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial program penanganan fakir miskin diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
“Saya mengharapkan kegiatan Rekonsiliasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ini sangat bagus dilaksanakan agar Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota serta Bank Himbara mengetahui realisasi penyaluran bantuan sosial PKH serta mencari solusi permasalahan – permasalahan apa saja yang dialami dalam penyaluran ke KPM,” harap Norhayati.
Sesuai edaran dari Menteri Sosial Nomor : 202/MC/C/12/2018 tanggal 28 Desember 2018, perihal : Dukungan dana daerah penyertaan PKH minimal 5% Kementerian Sosial berharap penyediaan alokasi dana penyertaan PKH melalui APBD I dan II minimal 5% dihitung total bantuan yang diterima KPM, PKH baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah memahami peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2013 tentang Program Keluarga Harapan dan memahami peran instansi / lembaga mengenai penyaluran bantuan sosial bagi peserta (PKH), serta aktif dalam memperbaiki data sehingga semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kemensos, guna menjamin ketepatan penerima manfaat program bansos (PKH).
Sementara itu jumlah peserta dalam kegiatan ini berjumlah 30 orang terdiri dari, Dinas Sosial Prov. Kaltim 7 orang, Dinas Sosial Kab/Kota 10 orang, Koordinator Wilayah PKH 2 orang, Administrator Pangkalan Data Provinsi 1 orang, Administrator Pangkalan Data Kab/Kota 10 orang. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!