Rekon Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan Tahun 2021
BALIKPAPAN – Dinas Sosial Kaltim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Seksi Jaminan Sosial Keluarga melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021, bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman No. 47 Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Rabu (10/11/21).
Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ini bertujuan memahami peraturan, peran instansi, mengidentifikasi potensi masalah dan potensi pendukung untuk merumuskan solusi dalam proses penyaluran Bantuan Sosial bagi Peserta PKH serta aktif dalam memperbaiki data sehingga semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kemensos.
Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma dalam sambutannya mengatakan, “PKH merupakan program unggulan Nasional, program ini diberikan kepada masyarakat dibawah garis sangat miskin, harapannya sesuai dengan dasar hukum UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Timur, mengingatkan kepada Kabupaten/Kota untuk tetap menerapkan Prokes yang ketat agar menekan penyebaran Covid-19 ini.”
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi memaparkan peserta kegiatan ini terdiri dari Korwil PKH, Korkab PKH, Administrator Pangkalan Data, Himbara Regional Kalimantan, dan Dinsos Kab/kota berjumlah 34 orang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Kemensos RI Herni Budianingsih, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Para Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Sosial Kaltim. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!