RDP Virtual Realisasi Penyaluran Bansos Covid -19

SAMARINDA -Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma didampingi Sekretaris, Muhammad Yusuf , Kabid Pemberdayaan Sosial Juraidi, dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Hertati, Kamis (14/5) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual dengan Komisi IV DPRD Kaltim membahas tentang `Realisasi Penyaluran Bansos Covid-19` khususnya bansos yang bersumber pada APBD Provinsi Kaltim.

RDP Virtual yang juga diikuti Plt Asisten I Setprov Kaltim, Jauhar Efendi, serta sejumlah Kepala OPD lain di lingkup Pemprov Kaltim, seperti Kadis Kominfo Diddy Rusdiansyah, Kepala BPKAD Sa`dudin, BPBD serta Dinas Pendidikan Kaltim tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub dan diikuti sejumlah anggota Komisi IV lainnya seperti Puji Setyowati, Salehudin, Abdul Kadir Tappa serta Elly Hartati Rasyid.

“Harus diketahui bersama bahwa saat ini masyarakat Kaltim sudah sangat menunggu bansos khususnya dari APBD Kaltim, dan kami berharap dari eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim segera memberi kejelasan kapan bansos tersebut dapat dicairkan, karena DPRD Kaltim beberapa waktu lalu telah menyetujui alokasi bansos untuk Covid -19 ini,” tegas Rusman.

Dalam kesempatan tersebut Jauhar Efendi memaparkan bahwa hingga saat ini proses verifikasi data calon penerima bansos khususnya yang bersumber pada APBD Kaltim progressnya sudah mencapai 93,61 persen.

“Salah satu kendala dalam proses verifikasi adalah adanya duplikasi data sampai empat kali, sehingga hal itu cukup memakan waktu dan tenaga tim verifikasi. Selain itu ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum proses pencairan bansos dilakukan tentunya sesuai dengan arahan KPK, karena berkaitan dengan APBD, yang pasti bansos dari APBD Kaltim untuk Covid-19 ada, namun masih memerlukan proses menuju pencairan,” papar Jauhar.

Lebih lanjut Jauhar mengatakan bahwa untuk pencairan bansos nantinya menjadi tugas dari BPKAD.Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Sa`dudin, mengatakan, bahwasannya anggaran bansos Covid -19 sebesar Rp500 miliar telah tersedia dan siap dicairkan setelah adanya payung hukum yakni Pergub.

“Pada prinsipnya anggaran sudah sangat siap, tinggal menunggu rampungnya proses verifikasi data dan terbitnya Pergub,” ucap Sa`dudin.

Sementara itu Kadis Sosial Kaltim, mengatakan, untuk bansos yang bersumber pada APBN Kementerian Sosial RI, hingga saat ini dari 125 ribu penerima manfaat yang terdaftar, realisasi pencairan sudah menjangkau 45.381 penerima manfaat, sedangkan untuk jumlah sisanya hingga kini masih dalam proses verifikasi.”Untuk bansos APBD, Dinas Sosial juga telah menyerahkan usulan data by name by address (BNBA) diantaranya bansos untuk ojek online, wartawan, TKSK, penyandang disabilitas, lanjut usia, pedagang wanita, serta ustad/ustadzah TPA/TPQ,” jelasnya. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − fifteen =