‘Rapat Rehabilitasi Sosial Calon Klien Dalam Panti’
SAMARINDA – Ruang rapat Dinas Sosial Provinsi Kaltim menjadi saksi dari sebuah perbincangan penting dalam bentuk case conference.
Kegiatan ini didedikasikan untuk mengklarifikasi kasus demi menjelaskan langkah-langkah rehabilitasi sosial yang tepat bagi calon klien, serta merencanakan tindak lanjut yang esensial untuk pemulihan mereka. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Doni Julfiansyah, bertindak sebagai pemimpin rapat, mengarahkan dialog yang konstruktif dan solutif, Kamis (30/11/23).
Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial Provinsi Kaltim merumuskan rencana yang terstruktur untuk melakukan proses rehabilitasi sosial di Panti UPTD PSBR selama 3 hari.
Proses ini menjadi langkah awal yang diharapkan mampu memberikan fondasi kuat bagi pemulihan calon klien. Selanjutnya, jika pasca-rehabilitasi, calon klien memiliki niat untuk melanjutkan pendidikan, UPTD PSPAD siap memberikan bimbingan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi Kaltara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Sosial Kabupaten Malinau menjadi sebuah aspek penting dalam proses ini. Mereka memahami bahwa selama calon klien menjalani rehabilitasi sosial di dalam panti, diperlukan pemantauan dan evaluasi yang berkala terhadap perkembangan mereka. Monitoring ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa upaya rehabilitasi berjalan optimal dan efektif.Tidak hanya fokus pada calon klien, rapat ini juga menyoroti aspek sosial yang lebih luas. Upaya advokasi sosial diarahkan kepada keluarga calon klien, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung setelah proses rehabilitasi selesai. Dengan mempersiapkan keluarga agar menerima kembali calon klien pasca-rehabilitasi, diharapkan ikatan sosial yang kuat dapat membantu dalam proses reintegrasi sosial mereka.
Dengan demikian, case conference ini tidak hanya sekadar menjadi sebuah forum diskusi, tetapi juga menjadi tonggak awal yang menggambarkan keseriusan dan komitmen dari berbagai pihak terkait dalam memastikan bahwa rehabilitasi sosial dilakukan dengan baik, dan integrasi klien kembali ke masyarakat adalah prioritas utama. (mc)








Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!