Rapat Peraturan Tentang Perda Taman Makam Bahagia
SAMARINDA – Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma memimpin Rapat pembahasan penyempurnaan rancangan Pergub tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemakaman Bagi Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Istri/Suami Pejabat/Mantan Pejabat di Lingkungan Pemprov Kaltim didampingi Kabid Dayasos Juraidi, di Ruang Rapat Tuntas Dinas Sosial Kaltim Lt. 2, Jl. Basuki Rahmat No. 76 Samarinda, Kamis (03/02/22).
Agenda pada rapat kali ini adalah membahas susunan tata cara pemakaman jenazah bagi pejabat, mantan pejabat, ketua DPRD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kabid Pelrehsos Moh. Suhaedy, Kabid PFM Saprudin Saida Panda, Kasi Penanganan Korban Bencana Sosial H Samingun, Kasi Pemberdayaan Kelembagaan Serta Pengumpulan Dan Pengelolaan Sumber Dana Sosial Rully Erfian, serta perwakilan dari Instansi terkait. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!