Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim Hj Norhayati US diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi memimpin Rapat Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pekerja dan Penyuluh Sosial di lingkup Dinas Sosial Prov. Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Dinas Sosial Prov. Kaltim, Selasa (14/2/23).

Rapat ini dilaksanakan Menindaklanjuti surat tembusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.21/0211/B.Org-KL perihal Usulan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial.

Penetapan kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional dihitung berdasarkan beban kerja dalam pelaksanaan tugas jabatan Fungsional yang meliputi melaksanakan pelatihan, pengembangan pelatihan dan penjamin mutu pelatihan yang menjadi dasar penyusunan peta kebutuhan jabatan fungsional secara nasional untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Rapat tersebut diikuti 17 ASN di lingkup Dinas dan UPTD Panti Sosial dari berbagai jabatan mulai Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, hingga Tenaga Anjab. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *