Rapat Pembahasan Rancangan RPD Prov. Kaltim Tahun 2024 – 2026

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim Hj Norhayati US menghadiri Rapat Pembahasan Substansi Rancangan RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 – 2026 didampingi Sekretaris HM Yusuf, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (19/01/23).

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra Sri Wahyuni memimpin langsung Rapat yang beragendakan finalisasi tujuan dan sasaran rancangan RPD Provinsi Tahun 2024 – 2026 ini.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekomomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Prov Kaltim Ujang Rachmad, staf ahli/staf khusus gubernur, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan TGUP3 Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni menegaskan rapat kali ini fokus membahas tujuan dan sasaran pembangunan 2024 – 2026 di masing-masing perangkat daerah.

“Kembali saya ingatkan rapat kita hari ini adalah tindak lanjut kickoff saat dipimpin Bapak Gubernur. Dan, kita harus fokus pada tujuan dan sasaran saja. Silahkan nanti kepala OPD ingin menambahkan atau memperbaikinya, silahkan disampaikan,” kata Sri Wahyuni.

Dimana tujuan dari RPD 2024 – 2026 dibagi kedalam empat tujuan, yakni mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, menjaga kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Tidak kalah pentingnya, keterhubungan program/kegiatan/sub kegiatan pembangunan daerah dengan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK) termasuk memperhatikan rekomendasi tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD/Renstra dan rekomendasi lainnya.

“Substansi RPD dan Renstra perlu dipahami bersama-sama oleh seluruh unsur, tidak hanya bagian perencanaan program,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi Kadis dan Sekretaris Dinsos Kaltim, Kabid PFM Saprudin Saida Panda beserta staf, Kabid Rehabsos Doni Julfiansyah, dan Kasubbag Perencanaan Program Robby Irawan. (mc/adpimprovkaltim)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *