Rakor Pencegahan dan Penanganan Pemasungan Dalam Rangka Bebas Pasung 2019

SAMARINDA -Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dalam hal ini Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas menggelar kegiatan `Rakor Pencegahan dan Penanganan Pemasungan Dalam Rangka Bebas Pasung 2019`.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Hotel Selyca Mulia Samarinda pada tanggal 25 s/d 27 Juli 2018 dengan melibatkan peserta dari Instansi Sosial Kabupaten/kota se Kaltim.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kadis Sosial Kaltim, Dr. Ir. H. Budi Pranowo, MM, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Drs. H. Khairul Saleh, M.Si, dan Kasi Rehabilitasi Penanganan Disabilitas, Faridah Ariyani.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Pranowo mengatakan bahwa pemasungan bisa terjadi lantaran keluarga pasien tidak mampu merawat alias kewalahan melihat tingkah anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa, yang sering keluar rumah.

“Untuk mewujudkan bebas pasung di tahun 2019, dibutuhkan kerjasama yang intensif di antara instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Keluarga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lingkungan hingga pemerintah Kabupaten/kota serta Kecamatan dan Desa setempat,” tegas Budi Pranowo.

Menurutnya, peran serta lingkungan dan keluarga adalah salah satu faktor penting yang ikut menentukan proses pembebasan korban pasung. Karena apabila stigma dan perlakukan dari lingkungan maupun pihak keluarga tidak mengalami perubahan. Maka hampir dipastikan nasib para korban pasung tidak akan mengalami perkembangan yang lebih baik. (hms)

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *