Purna Tugas 2 Pegawai ASN Dinsos Kaltim
SAMARINDA – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Drs. H. Ahmadin, M.Si, memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kurang lebih 29 tahun 4 bulan berkarir sebagai abdi negara.
Pelepasan Ahmadin yang telah memasuki purna tugas tersebut dilakukan secara sederhana oleh Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma dengan diikuti para pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, di Ruang Rapat Dinas Sosial Kaltim Lt. 2, Jl Basuki Rahmat No. 76, Samarinda, Kamis (29/7/21).
“Atas nama Dinas Sosial Kaltim kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi beliau (Ahmadin) selama 29 tahun berkarier sebagai ASN, mohon maaf apabila terdapat ucapan dan perilaku yang tidak berkenan dari kami selama bekerja di Dinas Sosial Kaltim mohon dimaafkan. Dan harapan kami beliau terus diberi kesehatan oleh Allah SWT,” harap Agus.
Ahmadin juga menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Dinas Sosial Kaltim.
“Saya mohon maaf apabila ada ucapan dan perilaku saya yang kurang berkenan selama bekerja disini (Dinas Sosial Kaltim) baik disengaja maupun tidak disengaja dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Sosial Kaltim, semoga tali silaturahim kita semua tetap terjaga,” ucap Ahmadin.
Selain Ahmadin, yang juga memasuki masa purna tugas pada hari ini ialah Staf Seksi Pemberdayaan K3SRS Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Yaseri Irawan.
Di momen purna tugas ini terselip pegawai ASN yang status pegawainya beralih dari PNS Dinas Sosial Prov. Kaltim menjadi PNS BNN Prov. Kaltim dalam hal ini sebagai Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim Iwan Setyawan, S.Sos, M.Si.
Dan di akhir acara purna tugas tersebut, Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim beserta Jajarannya dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinsos Prov. Kaltim beserta Jajarannya menyerahkan cinderamata atau bingkisan kepada Kabid Linjamsos Ahmadin, Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim Iwan Setyawan, dan Staf Seksi Pemberdayaan K3SRS Bidang Dayasos Yaseri Irawan. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!