Penyusunan Laporan Logistik Semester II Tahun 2021

SAMARINDA – Dinas Sosial Kaltim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Seksi Penanganan Korban Bencana Alam menggelar Kegiatan Pertemuan Penyusunan Laporan Logistik Semester II Tahun 2021.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma yang dalam hal ini diwakili Kabid Linjamsos Achmad Rasyidi, di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Jl. Mulawarman No. 6 Pelabuhan, Samarinda, Rabu (08/12/21) malam.

Dalam sambutannya Rasyidi mengatakan, pengelolaan logistik yang dimaksud merupakan rangkaian kegiatan yang berawal dari pengadaan barang kebutuhan, penerimaan di gudang penyimpanan dan administrasi gudang, pengeluaran hingga sampai pada tahap penyaluran kepada korban bencana, sesuai dengan aturan dan protap yang berlaku.

“Banyak hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, salah satunya adalah masih lemahnya pengawasan internal terutama di bidang penertiban administrasi dari petugas pengelola logistik.” ucap Rasyidi mewakili Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma, Rabu (08/12/21).

Menurutnya, Kegiatan Pertemuan Penyusunan Laporan Logistik Semester II Tahun 2021 memiliki arti yang sangat penting khususnya bagi Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, karena melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Komitmen antara Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur hingga petugas di Kabupaten/Kota dalam hal pelaksanaan tata kelola Logistik Penanggulangan Bencana.

“Saya berharap kepada semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” harap Rasyidi.

Sementara itu, Kasi Penanganan Korban Bencana Alam Sudarna dalam laporannya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melalui Seksi Penanganan Korban Bencana Alam tersebut dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni mulai 08 s/d 10 Desember 2021, dengan diikuti sebanyak 24 orang peserta, terdiri dari Petugas Loogistik Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten/kota se Kaltim serta Petugas Logistik Kab/Kota.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah terlaksananya kegiatan dan tersedianya kebutuhan administrasi sebagai penunjang operasional pelaporan logistik di Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Kab/Kota, serta tersusunnya laporan fungsional kegiatan distribusi dan ketersediaan logistik sebagai pertanggungjawaban Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Kab/Kota.” kata Sudarna. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *