Penyampaian Program dan Kegiatan Dinas Sosial Kaltim Tahun 2022 Kepada Komisi IV DPRD Kaltim

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma diwakili Sekretaris HM Yusuf menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat bersama Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Prov. Kaltim, Senin (28/3/22).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kaltim H. Akhmad Reza Fachlevi didampingi anggota Komisi IV lainnya yaitu Salehuddin, Ananda Emira Moeis, Hj. Fitri Maisyaroh, H. Rusman Ya’qub dan H. Abdul Kadir Tappa.

Dalam Rapat tersebut, Yusuf memaparkan terkait Program Kerja dan Kegiatan Tahun 2022, Realisasi Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2021, serta kendala dalam pelaksanaannya.

Pertanyaan mendasar Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim terhadap Dinas Sosial Kaltim terkait syarat dan akses penerima bansos serta pendataannya mengingat masih banyaknya laporan masyarakat terhadap bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, penerima bansos Wajib terdata didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS ini pun di bawah kendali Kemensos, DTKS meliputi beberapa aspek, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kabid Linjamsos Achmad Rasyidi, Kabid PFM Saprudin Saida Panda, Kepala PSPAD Salawati, Kepala PSTWNP Sri Wahyuni. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − three =