“Penandatanganan SPK Non-ASN Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur”
“Penandatanganan SPK Non-ASN Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur”
SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menggelar acara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi seluruh tenaga Non-ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Sosial dan UPTD. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Asran Bulkis, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, dan dihadiri oleh para pegawai Non-ASN dari berbagai unit kerja.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak. Dalam sambutannya, Andi Muhammad Ishak menyampaikan pentingnya SPK sebagai bentuk legalitas kerja dan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Hadir pula Sekretaris Dinas Sosial Kaltim, Juraidi, yang mendampingi Kepala Dinas dalam proses pembukaan acara, serta Kepala Bidang Kepegawaian, Dwi Lestari, yang turut memberikan pengarahan terkait teknis pelaksanaan penandatanganan SPK.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen formalitas administratif, tetapi juga sebagai bentuk sinergi dan penguatan komitmen kerja di lingkungan Dinas Sosial. Para peserta mengikuti proses penandatanganan dengan penuh antusiasme dan rasa tanggung jawab.

Penandatanganan SPK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat rasa profesionalisme, dan meningkatkan semangat kerja para tenaga Non-ASN dalam menjalankan tugas mereka, khususnya dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial yang menjadi fokus utama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan terlaksananya acara ini, Dinas Sosial Kaltim kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!