Penandatanganan Kerjasama Dinsos Kaltim dan RS Mata Kaltim

SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelayanan Kesehatan Mata, bertempat di Aula UPTD PSTW Nirwana Puri Samarinda.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Doni Julfiansyah beserta jajaran Dinas Sosial Kaltim lainnya. Dan dari RS Mata Prov. Kaltim dihadiri langsung oleh Direktur RS Mata Provinsi Kalimantan Timur drg. Shanty Sintessa Wulaningrum didampingi para pejabat dan jajaran RS Mata Provinsi Kalimantan Timur lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur RS Mata Provinsi Kalimantan Timur drg. Shanty Sintessa Wulaningrum.

Kadis Sosial Ishak dalam sambutannya, menyambut baik dan sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini, karena dengan hal ini sangat bermanfaat dan mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan mata kepada para lansia yang berada di dalam lingkungan PSTW.

Dengan adanya kolaborasi ini tentunya akan memudahkan kedua belah pihak dalam menangani permasalahan kesehatan para lansia yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah memberikan sambutannya masing-masing dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim dengan Direktur RS Mata Prov. Kaltim yang disaksikan langsung oleh jajaran Dinas Sosial Kaltim dan RS Mata Kaltim.

Turut hadir, Kabid PFM Saprudin Saida Panda, Kepala UPTD PSTW Nirwana Puri Sri Wahyuni serta seluruh Kepala UPTD Panti Sosial di lingkungan Dinas Sosial Kaltim. Sedangkan dari RS Mata Prov. Kaltim yang turut hadir, Kasi Penunjang Medik & Non Medik Ns. Sri Wahyuti, Kasi Pelayanan Medik & Keperawatan dr. Asauk Pramustyo Hadi, dan Kasubag Tata Usaha Drs. Suko Prayitno. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *