Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas Tahun 2022

SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Seksi Rehabilitasi Disabilitas menggelar Kegiatan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas Tahun 2022.

Kegiatan yang dilangsungkan selama 1 (satu) hari pada tanggal 20 April 2022 ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur HM Agus Hari Kesuma (AHK) didampingi Sekretaris HM Yusuf, bertempat di Midtown Hotel Samarinda, Jl. Hasan Basri No. 58, Sungai Pinang, Samarinda.

Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini agar diperolehnya updating database penyandang disabilitas se-Kalimantan Timur tahun 2022 dan inovasi pendataan khususnya untuk penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya AHK menyampaikan, pentingnya pendataan yang terintegrasi untuk membantu dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, selain itu data yang jelas juga dibutuhkan untuk membantu perumusan program dan implementasi kebijakan, penghormatan, serta perlindungan penyandang disabilitas seperti yang tertuang dalam PP No. 70 Tahun 2019.

“Pendataan pada penyandang disabilitas ini harus akurat berdasarkan karakteristik dan ragam disabilitas yang disandang, saya berharap kepada pendamping untuk lebih teliti dalam menentukan penyandang disabilitas ini, yang nantinya disinergikan dengan pelayanan, tindakan preventif serta rehabilitasi dalam pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas,” harap AHK.

Sekedar informasi, kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Dinas Sosial Prov. Kaltim, Dinas Sosial Kab/Kota, OPD terkait, dan LKS-PD se-Kaltim.

Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Kab/Kota se-Kaltim, serta pejabat eselon III dan IV lingkup Dinas Sosial Kaltim. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *