Pemulangan Klien Penyandang Disabilitas Mental Ke Jawa Timur

SAMARINDA – Setelah sebelumnya Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menerima klien eks Penyandang Disabilitas Mental Terlantar (ODGJ) dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kota Samarinda a.n. Andika Samsul Arifin asal Jember, Jawa Timur yang sebelumnya telah dirawat di Rumah Sakit Atma Husada Mahakam dan kondisinya sudah dinyatakan stabil, akhirnya pada Kamis (07/04/22) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur berhasil memulangkan penyandang disabilitas mental (ODGJ) tersebut ke tempat asal yang bersangkutan beralamatkan di Jl. Basuki Rahmad Gumuk Sari, Kec. Kaliwates, Kab. Jember, Jawa Timur.

Pemulangan ini sekaligus dilakukan penyerahan serah terima klien antara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Jember selaku tempat asal klien dan perwakilan keluarga yang dalam hal ini didampingi langsung Kepala Seksi Rehabilitasi Disabilitas Fuad beserta Staf. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + three =