Pemulangan Klien ODGJ
SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menerima klien dari Dinas Sosial Kabupaten Tabalong sebagai keterangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) An. Devi yang beralamat di Desa Dambung Raya RT. 05 Kecamatan Bintang Ara dan memulangkan klien tersebut ke tempat berasal di Desa Gemuhan Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (20/5/21).
Perlu diketahui, yang bersangkutan tersebut terlantar di Kecamatan Bintang Ara dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan yang pada akhirnya dinyatakan sudah pulih. (ist/mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!