Pemprov Kaltim Segera Tes Urine Seluruh ASN

SAMARINDA – Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait telah berkomitmen untuk terus melakukan  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di seluruh wilayah Kaltim.

Guna mendukung upaya tersebut Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sudah berkoodinasi dengan Badan  Kepegawaian  Daerah (BKD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim untuk segera melaksanakan tes urine untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Setdaprov Kaltim.

“Kita sudah menganggarkan, namun pelaksanaannya masih dirahasiakan. Seluruh ASN wajib ikuti tes urine. Kalau ada yang terbukti terlibat narkoba akan dikenakan sanksi berat, hingga diberhentikan tidak secara hormat,” tegas Hadi Mulyadi saat tatap muka dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol Drs Heru Winarko dengan Forkompinda Kaltim dan komponen masyarakat Kaltim, beberapa waktu lalu.

Menurut Hadi Mulyadi, narkoba sebagai musuh negara dan sudah dicanangkan oleh presiden untuk perang terhadap narkoba, sehingga semuanya harus bekerja keras untuk bersama-sama memberantasnya dengan berkoordinasi dan bersinergi  pemangku kepentingan hingga lapisan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam terhadap musuh negara dan kita mulai dari ASN di lingkungan Setdaprov Kaltim dengan melakukan tes urine. Karenanya, ASN sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat wajib terbebas dari pengaruh atau penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim telah menetapkan Kaltim sebagai zona bebas  peredaran dan penggunaan narkoba. Sebab itu, ASN harus mampu menjadi ujung tombak pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

“ASN yang terlibat narkoba selain merusak diri dan keluarga serta masyarakat juga menciptakan kinerja organisasi tidak profesional dan tidak produktif. Bahkan pelayanan ke masyarakat pun tidak maksimal,” tegas Hadi Mulyadi. (hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × two =