Pemantapan Pengembangan Usaha Bagi Korban Penyalahgunaan Napza

SAMARINDA -Dinas Sosial Kaltim melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dalam hal ini Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial menggelar kegiatan Pemantapan Pengembangan Usaha Bagi Korban Penyalahgunaan Napza, Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 7 hari yakni mulai tanggal 15 s/d 21 Oktober dengan melibatkan lima orang klien eks korban penyalahgunaan napza yang keseluruhannya berjenis kelamin laki-laki.

Kegiatan tersebut secara simbolis dibuka oleh Kabid Rehsos, Muhammad Suhaidy, didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial, Sapran, bertempat di lokasi praktik ketrampilan perbengkelan di Bengkel Indah Jaya, Sempaja, Samarinda, Selasa (15/10) siang.

Dari lima peserta pelatihan keterampilan ini, terbagi di beberapa lokasi praktik, yakni kursus bengkel motor 1 orang, bengkel mobil 1 orang di Perum Sempaja Lestari, servis HP 1 orang bertempat di Jl Pahlawan, serta 2 orang pelatihan di salon kecantikan lokasi di Loa Janan Ilir.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut menggunakan sumber pendanaan sepenuhnya dari APBD Kaltim Tahun Anggaran 2019. (hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *