Mensos RI Pastikan Bansos Tunai Imbas Covid -19 Rp600 Ribu/KK selama 3 Bulan

SAMARINDA -Kadis Sosial Kaltim, HM.Agus Hari Kesuma, Kamis (16/4) sore mendampingi Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, melakukan video conference dengan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara, membahas tentang program Bantuan Sosial (Bansos) Tunai yang akan disalurkan pemerintah selama 3 bulan (April, Mei, Juni), sebagai upaya pencegahan dampak Virus Corona (Covid -19).

Dalam video conference yang dilangsungkan di ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim tersebut, Mensos mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Joko Widodo terkait percepatan penanganan dampak Covid -19 secara nasional.

“Bansos Tunai yang akan disalurkan pemerintah merupakan bantuan yang tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid -19, yakni sebesar Rp600.000/Kepala Keluarga per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni nanti,” papar Mensos.

Dalam kesempatan tersebut Mensos juga mengatakan ada dua kriteria penerima bansos tunai tersebut, yakni pertama kriteria Prioritas (Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI).

Adapun kriteria kedua adalah Tambahan/Usulan Daerah, dalam arti Kepala Keluarga yang belum masuk atau menerima bantuan program sembako, atau pun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Kepala Keluarga Non Pekerja atau belum masuk dalam DTKS.

Khusus untuk kriteria penerima bantuan tambahan nantinya usulan yang disampaikan wajib disertai data By Name By Adress (BNBA) dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta dicantumkan Nomor Telepon (HP).

Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, dalam kesempatan tersebut mengatakan, jumlah DTKS Kaltim saat ini berjumlah 189.588 KK, yang mana dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 96.111 merupakan KK non PKH atau tidak menerima bantuan PKH.

Turut hadir dalam video conference tersebut adalah Plt Asisten 1 Setprov Kaltim, Jauhar Efendi, serta para pejabat Administrator di lingkup Dinas Sosial Kaltim. (hms/mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *