Launching BPNT Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018

BALIKPAPAN -Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Pemkot Balikpapan, Selasa (8/8) secara resmi melakukan `Launching Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018` yang dilangsungkan di Jl Letjen S.Parman Nomor 43 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.

Kegiatan launching BNPT Provinsi Kaltim Tahun 2018 tersebut dihadiri Direktur Penanganan Fakir Miskin Perkotaan, Kementerian Sosial RI, Mumu Suherlan, Gubernur Kaltim yang dalam kesempatan tersebut diwakili Asisten I, Sabani, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, serta Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Hj. Hertati mewakili Dinas Sosial Provinsi Kaltim.

“Hari ini kita akan melaksanakan launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk wilayah Kalimantan Timur namun program tersebut untuk tahap awal bulan terhadap 4 kabupaten/ kota yaitu  Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.Secara simbolis kami mengundang sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdomisili di Kota Balikpapan. Launching BPNT ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana karena adanya dukungan dan sinergitas yang baik dari semua pihak yang terkait. Oleh karena itu, atas nama panitia saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras agar terlaksananya kegiatan ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi, Pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bulog, BNI, BRI, Bank Mandiri dan Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial, serta seluruh pihak dan elemen masyarakat,” papar Hertati saat membacakan laporan panitia kegiatan Launching BPNT Kaltim Tahun 2018 tersebut

Sebagai informasi, Program BPNT merupakan transformasi dari Beras Sejahtera (RASTRA) yang mana merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Republik Indonesia.

Adapun Prinsip Umum BPNT adalah , adanya kemudahan bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penjangkauan dan penggunaan serta pemanfaatan bantuan yang diberikan, memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang kapan, berapa, jenis, dan kualitas bahan pangan dengan preferensi, mendorong usaha eceran rakyat untuk melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta memberikan akses jasa keuangan dan edukasi perbankan kepada KPM.

Program BPNT yang di berikan Pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara umum bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu. (hms)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *