Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Di Kalimantan Timur

BALIKPAPAN – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur HM Agus Hari Kesuma didampingi Sekretaris Dinsos Kaltim HM Yusuf menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kalimantan Timur dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 dengan tema “Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Fungsi Keagamaan, Penyaluran Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Serta Kesiapsiagaan Bencana”, di Aula Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (19/4/22).

Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kaltim Deni Sutrisno menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada jajaran Komisi VIII di Bumi Etam Kalimantan Timur.

Rombongan Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H TB Ace Hasan Syadzily didampingi M Hasbi Asyidiki Jayabaya, H Samsu Niang, Umar Bashor, Matindas J Rumambi, Muhammad Ali Ridha, Mohammad Saleh, M Husni, H Saiful Rasyid, H Nanang Samodra dan H Iskan Qolba Lubis, melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim dan Kemitraan Kementerian terkait.

“Kami juga membahas tentang anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar 78,2T, soal bantuan PKH sembako dll, dan ada yang sudah disepakati yaitu bantuan sembako dengan ditambah minyak goreng,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Dalam kesempatan ini, AHK menjelaskan Pemerintah Kaltim telah merealisasikan :
1. Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) 33,628T,
2. Telah memberikan santunan kematian Covid-19, 42,890M dengan Korban 4223 Jiwa,
3. Bantuan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu akibat orang tuanya meninggal dunia sebesar 3,50M kepada 1525 Anak.

“Akan tetapi ini semua merupakan program Kementerian Sosial, yang fungsinya kemudian diambil alih tugas negara oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur,” jelas AHK.

Diketahui sebelumnya, Kemensos telah memberikan surat edaran tentang bantuan kematian Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat namun tidak kunjung terealisasikan, sehingga Provinsi Kalimantan Timur mengambil alih tugas tersebut dengan memberikan bantuan Covid-19 senilai 10 Juta per Jiwa.

“Kami langsung melaporkan perihal tersebut kepada Gubernur Kaltim karena semua masyarakat menanyakan hal tersebut dan terus menerus kepada Dinas Sosial setempat, tanggapan Gubernur Kaltim begitu tegas dengan melantangkan ‘Saya Bantu!’, dan dalam waktu yang tidak lama Alhamdulillah semua terealisasikan,” ungkap AHK.

“Semoga Gubernur Kalimantan Timur diberikan kesehatan, panjang umur, murah rejekinya serta dikabulkan hajatnya,” tutup AHK sembari mengamini.

Turut hadir secara langsung dalam pertemuan ini, Walikota Balikpapan yang diwakili oleh Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim Masrawan, perwakilan dari BPBD Kaltim dan DKP3A Kaltim, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Saprudin Saida Panda, dan Kasubbag Perencanaan Program Robi Irawan. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *