Koordinasi Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2016
SAMARINDA -Kadis Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma, Kamis (23/4/2020), menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa, serta diikuti para pejabat Administrator di lingkungan Dinas Sosial Kaltim.
Rapat tersebut membahas terkait Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Penerapan Social Distancing akibat Pandemi Covid-19, serta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H.
Rapat yang juga diikuti perwakilan Pekerja Sosial tersebut dilangsungkan di ruang rapat Kadis Sosial Kaltim, di Jl Basuki Rahmat Nomor 76 Samarinda. (hms/mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!