“Kolaborasi Baru: Dinas Sosial Kaltim dan RRI Samarinda Tandatangani MOU”

“Kolaborasi Baru: Dinas Sosial Kaltim dan RRI Samarinda Tandatangani MOU”

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Juraidi, menghadiri acara pisah sambut di Studio Sikarut RRI Samarinda, Jalan M. Yamin No. 8. Acara ini menandai perpisahan dengan Ibu Arlin Setyaningsih, S.Pd., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LPP RRI Samarinda dan kini dipindahkan menjadi Kepala LPP RRI Yogyakarta. Sementara itu, Ibu Anom Andadari, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala LPP RRI Cirebon, akan mengambil alih posisi sebagai Kepala LPP RRI Samarinda yang baru, Senin (15/07/24).

Selain acara pisah sambut, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur. MoU ini menandakan komitmen kedua belah pihak untuk menjalin kemitraan dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang saling menguntungkan, dengan tujuan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bidang kerja sama yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut dari kemitraan dan kerja sama ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama tersendiri. Penandatanganan MoU ini dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak dan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan RRI Samarinda dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. (MC)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *