Kebijakan Graduasi Untuk KPM PKH
MELAK – Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim HM Agus Hari Kesuma diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Achmad Rasyidi menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, Selasa (26/7/22).
Pada materinya Rasyidi memaparkan, Graduasi dapat diartikan sebagai keluarnya kepesertaan KPM dari program PKH dan secara garis besar dapat dibedakan menjadi Graduasi Alamiah dan Graduasi Sejahtera Mandiri.
“Graduasi alamiah merupakan berakhirnya masa kepesertaan KPM akibat tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan sedangkan Graduasi sejahtera mandiri yaitu berakhirnya masa kepesertaan KPM karena adanya peningkatan status kesejahteraan KPM (menjadi keluarga mampu) baik dengan dan tanpa intervensi program,” ucapnya.
Rasyidi menambahkan, tujuan dari graduasi adalah:
– Pengentasan yaitu mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan sejalan dengan tujuan PKH,
– Tepat Sasaran adalah memastikan penerima bantuan sosial PKH tepat sasaran,
– Menyasar Kesenjangan yaitu meminimalisir timbulnya kesenjangan sosial, dan
– Keadilan Sosial yaitu mewujudkan rasa keadilan sosial. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!