Kadis Sosial Kaltim Terima Kunjungan Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kaltim

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim HM Agus Hari Kesuma didampingi Sekretaris HM Yusuf Terima Kunjungan sekaligus Silaturahmi dan Koordinasi Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial Kaltim, Jl. Basuki Rahmat, No. 76, Samarinda, Senin (28/3/22).

Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Kalimantan Timur ini beralamatkan di Jl. Slamet Riyadi No. 2 (Samping Islamic Center Samarinda) Kel. Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Komisi Yudisial RI Penghubung Kaltim dalam hal ini menjelaskan, dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial mempunyai tugas antara lain : Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim secara tertutup, Memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Dany Bunga selaku Koordinator Komisi Yudisial RI, juga mengharapkan masyarakat khususnya instansi terkait yang biasa menangani hukum agar paham terhadap tugas dan fungsi Komisi Yudisial RI Peghubung Wilayah Kalimantan Timur.

Turut hadir, Kabid Linjamsos Achmad Rasyidi, Kabid PFM Saprudin Saida Panda, Kepala PSTWNP Sri Wahyuni, Kepala PSPAD Salawati, dan Kepala PSAAH Indra Isnaini Putra. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × four =