Kadis Sosial Kaltim Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur HM Agus Hari Kesuma didampingi Sekretaris HM Yusuf menerima audiensi dari jajaran Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, di Ruang Rapat Tuntas Dinas Sosial Kaltim Lt. 2, Jl. Basuki Rahmat No. 76 Samarinda, Senin (28/3/22).

Komnas Disabilitas adalah lembaga negara non struktural, independen, dan bertanggung jawab kepada presiden. Komnas Disabilitas mempunyai tugas untuk melakukan pemantauan, pengevaluasian serta advokasi atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut UU Nomor 8 tahun 2016, Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Komnas Disabilitas RI mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah mengeluarkan perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan upaya Pemprov Kaltim dalam proses sosialisasi peraturan daerah dalam upaya melakukan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi Penyandang Disabilitas.

Turut hadir pada audiensi ini, Jajaran Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Sosial Kaltim. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − four =