Jalin Kerjasama, Kadis Sosial Tandatangani MoU Dengan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam
SAMARINDA – Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, Senin (17/1/22).
Penandatanganan MoU tersebut terkait jalinan kerjasama antara Dinas Sosial Kaltim dengan pihak RSJD Atma Husada Mahakam terkait Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa Terlantar.
“Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah dalam rangka terciptanya sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial terlebih ODGJ yang ada di Kaltim,” papar Agus seusai penandatanganan MoU yang dilangsungkan di Aula Asran Bulkis Dinas Sosial Kaltim, Jl Basuki Rahmat No. 76, Samarinda.
Objek kerjasama dalam perjanjian ini adalah pemberian pelayanan rehabilitasi sosial dan pelayanan kesehatan kepada PPKS/ODGJ Terlantar.
Sementara itu, Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr. H. Jaya Mualimin mengatakan, pada prinsipnya program ini harapannya supaya bisa berjalan dengan cepat dan tanggap.
“Kami (RS Atma Husada) ingin program ini bisa berjalan dengan cepat dan tanggap yaitu dengan apa, dengan cara jemput bola. Maka dari itu kami sudah menjalin kerjasama diberbagai pihak OPD termasuk Dinas Sosial Kaltim ini,” tegasnya.
MoU antara Dinas Sosial Kaltim dengan RSJD Atma Husada Mahakam tersebut akan berlangsung selama 1 tahun terhitung dari tanggal 17 Januari 2022 atau saat dilakukannya penandatangan MoU tersebut hingga 31 Desember 2022.
Tampak hadir, Sekretaris HM Yusuf, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Moh. Suhaedy, Kepala Seksi Rehabilitasi Disabilitas Fuad, Kasubag Umum UPTD PSAAH Salasiah, serta Kepala Bidang dan Kepala UPTD Panti Sosial di Lingkungan Dinas Sosial Kaltim. (mc)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!