Jaga Ketentraman, Dinsos dan Satpol PP Razia Anjal, ODGJ dan Gepeng

SAMARINDA – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur bersama UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Samarinda dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kota Samarinda terus menggiatkan razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal), ODGJ, serta Orang Terlantar (OT) terutama menjelang Hari Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Kegiatan ini dilakukan rutin untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Samarinda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa Dinas Sosial dapat memisahkan dan memilah mana diantara Gepeng yang memiliki orang tua yang dapat menjadi penghuni ke panti dan siapa saja yang layak dipulangkan ke daerah asal dengan biaya pemerintah.

Ditegaskan, pihaknya tidak menampik bahwa para gelandangan dan pengemis ini memiliki koordinator yang menanggung hidup dan mengambil hasil usaha Gepeng. Untuk itu, Dinas Sosial kini akan fokus menangkap para koordinator untuk diproses hukum.

Tahun ini, Dinas Sosial Kaltim bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Samarinda telah melakukan razia dan berhasil menjaring sebanyak 18 orang yang terdiri Gepeng, Anjal, ODGJ, maupun OT dengan beragam usia di wilayah Kota Samarinda.

Selanjutnya penanganan setelah penjaringan tersebut dilakukan identifikasi, penempatan ke asrama, intervensi dengan pemberian inovasi dan menghubungi keluarga klien, terminasi (pemulangan) dengan diantar petugas atau dijemput keluarga, dan bagi ODGJ yang terjaring dilakukan tindakan perujukan ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda.

Sebagai informasi, waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 hingga 22 Desember 2022 dengan titik kumpul setelah penjaringan di UPTD PSKW Harapan Mulia di Jl. DI. Panjaitan Samarinda. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 − 2 =