Ini, Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 1419 H
SAMARINDA –Selama bulan ramadhan 1419 H dipastikan jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim khususnya Dinas Sosial Kaltim mengalami perubahan dari jam kerja di hari biasa.
Jika pada hari-hari biasa jam kerja pegawai dimulai dari pukul 07.30 s/d 16.00 Wita (Senin-Kamis) dan pukul 07.30 s/d 11.30 Wita untuk hari Jum`at, maka selama bulan ramadhan yang akan dimulai pada hari Kamis (17/5) jam kerja pegawai untuk hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 15.30 Wita, dan hari Jum`at dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 Wita.
“Diharapkan selama bulan ramadhan seluruh pegawai tetap beraktifitas seperti biasa, jangan jadikan bulan ramadhan sebagai alasan untuk bermalas-malasan, karena tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang merupakan pelayan masyarakat harus tetap berjalan normal,” kata Plt Sekretaris, H.Muhammad Yusuf, M.Si, saat memimpin apel pagi pegawai, Rabu (16/5) pagi. (hms)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!