Ini, 7 Butir Kesimpulan Sosialisasi Perencanaan Program Tahun 2018

SAMARINDA –Kegiatan`Sosialisasi Perencanaan Program, Sinkronisasi Program Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018` yang berlangsung di Aston Hotel Samarinda pada 26 s/d 28 Februari 2018 dengan melibatkan peserta dari perwakilan Instansi Sosial Kabupaten/kota se Kaltim dalam hal ini Kadis Sosial Penajam Paser Utara, para Sekretaris dan Kasub Bagian Perencanaan Program, serta para pejabat Administrator (eselon III) dan Pengawas (eselon IV) di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kaltim menghasilkan 7 butir kesimpulan.

Berikut ini 7 butir kesimpulan Sosialisasi Perencanaan Program Tahun 2018 :
1. Mencermati kembali pedoman pembagian kewenangan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pelaksanaan Program Kegiatan dan Perencanaan Kesejahteraan Sosial.
2. Pelaksanaan Penanganan PMKS dengan mengacu database yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT).
3. Verifikasi dan Validasi BDT agar selalu update.
4. Perencanaan Program/kegiatan agar selalu mengacu pada SDG`s.
5. Menggali sumber-sumber pendanaan pelaksanaan program kesejahteraan sosial diluar APBD dan APBN (CSR, DAK dan sumber-sumber lainnya).
6. Kegiatan Sinkronisasi Kesejahteraan Sosial tingkat Provinsi Kalimantan Timur menjadi acuan untuk pembahasan pada kegiatan koordinasi perencanaan berkitnya, baik di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/kota dalam forum SKPD/Musrenbang untuk penajaman program/kegiatan.
7. Hasil kesimpulan kegiatan Sosialisasi Perencanaan Program 2018 akan menjadi pokok bahasan selanjutnya dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Instansi Sosial se Kaltim yang menurut rencana akan dilaksanakan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur pada 3 s/d 5 April 2018 mendatang. (hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *