Gubernur Lantik 154 Pegawai Pemprov Kaltim Termasuk 5 Pegawai Dinsos Kaltim
SAMARINDA – Terhitung 5 (lima) orang ASN di lingkup Dinas Sosial Provinsi Kaltim resmi dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pengawas guna mengisi posisi jabatan Administrator dan Pengawas di lingkup Dinas Sosial Prov. Kaltim.
Ke 5 Pejabat Pengawas baru di lingkup Dinas Sosial Kaltim tersebut secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pemprov Kaltim yang disaksikan langsung oleh Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, No. 2 Samarinda, Kamis (14/04/22) pagi.
Dalam arahannya, Gubernur Isran Noor berharap amanah yang diberikan mampu diemban serta dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
” Saya atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat kepada keluarga dan saudara semua yang dilantik, semoga memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” kata orang nomor satu Benua Etam ini, mengawali sambutannya di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini, jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sebagai informasi, ada 154 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilantik yang terdiri dari pegawai fungsional 93 orang dan pegawai struktural 61 orang (pejabat Administrator 12 orang dan pejabat Pengawas 49 orang).
Berikut ini 5 Pejabat Administrator dan Pengawas baru di lingkup Dinas Sosial Prov. Kaltim :
1. Doni Julfiansyah, S.T, M.Si : Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial,
2. Robby Irawan, SE : Kepala Sub Bagian Perencanaan Program,
3. Arbain, S.Sos : Kepala Seksi Penyantunan dan Pelayanan UPTD PSPAD,
4. Daliyo, S.Sos : Kepala Seksi Pembinaan dan Terminasi UPTD PSAAH, dan
5. Agus Budiyanto, S.Sos : Kepala Seksi Pembinaan dan Advokasi Sosial UPTD PSKW. (mc)








Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!