Evaluasi Tenaga Kontrak

SAMARINDA -Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma didampingi Sekretaris, Muhammad Yusuf, dan Kasub Bagian Umum, Nurdiana, Selasa (30/6) pagi, memimpin rapat evaluasi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Sosial Kaltim.Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Aula Dinas Sosial Kaltim, Jl Basuki Rahmat Nomor 76 Samarinda, Agus menekankan, bahwa evaluasi kinerja terhadap tenaga kontrak merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sebuah institusi atau lembaga pemerintahan.

“Evaluasi tenaga kontrak ini meliputi kinerja, pengenalan tupoksi, etika dan penyegaran, jadi mutasi atau rolling pegawai merupakan sesuatu yang wajar,” tegas Agus.

Menurutnya, selama ini belum pernah dilakukan mutasi bagi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, sehingga hal itu perlu dilakukan guna memberikan pembelajaran bahwa mutasi merupakan hal biasa dalam kepegawaian.

Tak hanya evaluasi tenaga kontrak di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, evaluasi serupa juga akan dilakukan bagi tenaga kontrak di 5 UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim, meliputi UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri, UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia, UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD), UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH), serta Panti Sosial Bina Remaja (PSBR). (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *