Dissos Kaltim Dorong LKSA Asuh Anak Sesuai Standar Nasional.

Balikpapan – Dinas Sosial Kaltim berkerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Handayani” Jakarta mengadakan kegiatan Penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di LKSA Al-Mukmin Kota Balikpapan (29/10).

Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan lanjut usia Asriansyah dalam sambutannya mengatakan, LKS merupakan mitra dari dinas sosial dalam penanganan anak. Kita perlu berjalan bersama untuk memberikan perlindungan anak agar anak dapat terintegrasi dan ter-reunifikasi dengan keluarga.

Tujuan kegiatan ini adalah agar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dapat melaksanakan pengasuhan anak sesuai dengan Permensos Nomor 30/HUK/2019 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).’Papar asriansyah.

Sri Musfiah Pekerja Sosial Madya dari (BRSAMPK) menambahkan papapaan terkait dengan PROGRESA dan pengelolaan penggunaan dana dari Bantuan Bertujuan (BANTU) yang diberikan oleh Kementerian Sosial untuk anak di LKS yang sudah terdaftar.

Sebagai informasi Kegiatan ini dilaksanakan 29 Oktober 2019 ini dihadiri oleh perwakilan LKSA , Kabid PSPD dissos Kota Balikpapan Abdul Majid, Sri Musfiah, Rizka Surya dari balai (BRSAMPK) handayani. (Hms)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 2 =