Dinsos Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kukar

SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur HM Agus Hari Kesuma diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Doni Julfiansyah bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Juraidi menerima kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara di Aula H Asran Bulkis Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Jl. Basuki Rahmat No. 76 Samarinda, Selasa (19/4/22).

Telah terbentuknya Tim PANSUS DPRD Kutai Kartanegara yang diketuai Baharuddin dan melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Maksud dan tujuannya ialah melakukan Rapat Kerja Konsultasi Pansus guna mendapatkan masukan dan penyempurnaan bagi Raperda Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.

Dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Penanganan masalah kesejahteraan sosial membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan publik.

Harapannya, 26 jenis pemerlu pelayanan masalah sosial akibat kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan keterpencilan, termasuk di antaranya fakir miskin, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan dan pengemis, penyandang disabilitas, dan komunitas adat terpencil ini dapat tertangani di daerah melalui Raperda Kabupaten Kutai Kartanegara. (mc)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + 4 =